Baca juga: November 2024: Kinerja Manufaktur Membaik, Tapi Produksi Terkontraksi
Kenaikan PPN menjadi 12 persen kemungkinan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri manufaktur 2-3 persen. Tapi penurunan itu sudah diantisipasi dengan dirilisnya paket kebijakan ekonomi oleh pemerintah pertengahan Desember lalu untuk menggairahkan industri.
“Dari laporan yang diterima Kemenperin, banjir produk impor murah lebih memberatkan industri daripada kenaikan PPN 12 persen,” kata Febri.
Banjir impor itu dapat menurunkan utilisasi industri hingga 10 persen, yang mengakibatkan industri domestik kalah bersaing, kemudian kolaps, dan melakukan PHK.
“IKI Desember harusnya bisa lebih tinggi. Penurunan masih disebabkan oleh pemberlakuan relaksasi impor. Karena itu Kemenperin mendorong kementerian/lembaga lain merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi,” tegas Febri.
Ia menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen akan menaikkan harga bahan baku dan bahan penolong, tapi industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual.
“Namun, industri sulit menurunkan harga jual bila bersaing dengan produk impor yang harganya sangat murah,” terang Febri.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS