URBANCITY.CO.ID – Panel Report World Trade Organization (WTO) pada Jumat (10/01/2025) memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit (CPO) dan biofuel Indonesia.
Keputusan tersebut menjadi harapan bagi komoditas kelapa sawit Indonesia, yang selama ini telah melakukan perjuangan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa. Hal ini disambut baik oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti negara kita, Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, mau gak mau, dunia harus menerima. Tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” ujar Menko Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/01/2025).
BACA: Bappebti Ajak Pelaku Usaha CPO Kalbar Gunakan Bursa CPO Indonesia
WTO berpendapat Uni Eropa tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk), serta terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.