“Hingga September 2024, PLN telah mengoperasikan lebih dari 2.100 unit SPKLU di 1.463 lokasi serta 2.200 unit SPBKLU. Setahun kemudian, jumlah SPKLU sudah meningkat dua kali lipat menjadi 4.216 unit di 2.800 lokasi dari Aceh hingga Papua,” jelas Dirgantara.
Ia menambahkan, pengembangan SPKLU terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. “Melalui Permen ESDM Nomor 182 Tahun 2023, kami membuka peluang investasi untuk UMKM, koperasi, hingga individu. Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik bisa tumbuh inklusif dan menguntungkan semua pihak,” katanya.
Tantangan Insentif dan Daya Beli
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dr. Dina Nurul Fitria, menyoroti perlambatan pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Menurutnya, penurunan volume pembelian mobil maupun motor listrik salah satunya dipengaruhi berakhirnya insentif pembelian.
“Dulu insentif dari pemerintah, termasuk kelonggaran pembiayaan dari bank Himbara, mendorong minat beli kendaraan listrik. Namun, setelah subsidi dicabut, ditambah daya beli masyarakat yang masih terbatas, minat tersebut menurun,” jelas Dina.
Ia menambahkan, harga mobil non-EV yang cenderung turun juga membuat konsumen lebih memilih kendaraan konvensional. “Kalaupun masyarakat punya kemampuan membeli mobil baru, banyak yang akhirnya tetap memilih non-EV,” ujarnya.
Baca juga: DSLNG Pasok Gas Domestik, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Menuju Transportasi Hijau
Melalui kolaborasi pemerintah, BUMN, dan masyarakat, Indonesia optimistis dapat mempercepat transisi energi sektor transportasi. Sinergi biofuel, elektrifikasi, serta inovasi energi baru seperti hidrogen dan amonia akan menjadi kunci menuju era transportasi hijau sekaligus mendukung target NZE 2060. (*)