URBANCITY.CO.ID – Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengungkapkan bahwa Indonesia harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan perdagangannya dengan Amerika Serikat (AS) demi menjaga hubungan dagang yang saling menguntungkan.
“Untuk menjaga hubungan dagang yang harmonis dan saling menguntungkan, Indonesia perlu mengevaluasi kebijakan perdagangan yang dianggap proteksionis, memperkuat transparansi dalam perizinan impor, serta berusaha mematuhi standar internasional terkait regulasi teknis dan kebijakan perdagangan secara umum,” jelas Josua dalam wawancara yang dilansir oleh ANTARA, Kamis.
Dalam konteks ini, Presiden AS Donald Trump telah menempatkan Indonesia dalam daftar 58 negara yang dianggap menerapkan kebijakan penghambat perdagangan. Berbagai regulasi di Indonesia, mulai dari tarif hingga kebijakan investasi, dinilai berpotensi menghalangi akses pasar bagi produk-produk AS.
Baca juga : Donald Trump Tetapkan Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Untuk Indonesia
Josua menyoroti bahwa dalam aspek tarif, Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu dekade terakhir, terutama untuk barang-barang yang bersaing langsung dengan produk lokal. Misalnya, tarif untuk barang pertanian sering kali melebihi 25 persen, sementara produk industri seperti otomotif dan baja dikenakan tarif di atas 35,5 persen.
Selain tarif, kebijakan nontarif juga menjadi sorotan, terutama sistem perizinan impor yang dianggap rumit dan tumpang tindih. AS mengkritik sistem commodity balance yang diterapkan Indonesia, yang sering kali menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.