”Jadi berdasarkan data BPS ini, terjadi kenaikan ekspor dan penurunan tren impor dalam 3 tahun terkahir, hal ini membuktikan bahwa penguatan struktur industri nasional sudah terjadi,” jelas Menperin.
Baca Juga: Masih Lemah Penyerapan Tenaga Kerja di Industri Pengolahan
Melihat ke depan, Kemenperin berencana memperkuat integrasi industri kecil ke dalam rantai pasok industri besar atau dalam negeri pada 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mendorong pemerataan ekonomi nasional.
”Sesuai arahan Bapak Presiden untuk memperkuat industri kecil, Kami akan meningkatkan integrasi Industri Kecil ke dalam rantai pasok Industri Naional. Hal ini tidak saja untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri tapi juga untuk pemerataan ekonomi nasional,” tutur Agus.
Menperin menambahkan, kebijakan ini selaras dengan Asta Cita, terutama dalam penguatan industri nasional sebagai motor pertumbuhan, peningkatan nilai tambah sumber daya dalam negeri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta penguatan kemandirian dan daya saing bangsa.
“Dalam konteks ini, sektor industri pengolahan ditempatkan sebagai penggerak utama transformasi ekonomi menuju struktur ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Industri Pengolahan Tetap Loyo, November PMI Manufaktur Kembali Terkontraksi
Berdasarkan kontribusi terhadap PDB, sumbangan pertumbuhan, dan kinerja ekspor-impor, industri pengolahan terbukti tidak mengalami deindustrialisasi, apalagi yang dini.
Pada 2025, meski menghadapi tantangan berat, sektor ini berhasil tumbuh kuat berkat arahan Presiden melalui Asta Cita dan Strategi Baru Industri Nasional (SBIN).





