Baca Juga: SKK Migas – KKKS Gelar Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025
Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari keterbatasan infrastruktur transmisi hingga kesiapan industri dalam negeri.
“Pemerintah menilai optimalisasi potensi ini krusial untuk memenuhi kebutuhan energi jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ungkapnya.
Dalam peta jalan menuju NZE 2060, pemerintah menempatkan pengembangan EBT, elektrifikasi sektor transportasi dan rumah tangga, serta penerapan efisiensi energi sebagai strategi utama.
Gas alam diposisikan sebagai energi transisi untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan, sementara teknologi carbon capture, utilization and storage (CCUS), hidrogen, dan nuklir mulai dipersiapkan sebagai sumber energi rendah karbon jangka panjang.
Hingga Semester I 2025, bauran EBT nasional telah mencapai sekitar 16% atau meningkat 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, kapasitas terpasang pembangkit EBT bertambah sekitar 1,15 gigawatt, terutama dari pembangkit tenaga air dan surya.
Meski demikian, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target bauran EBT sebesar 17–20% sesuai Kebijakan Energi Nasional.
Ke depan, pemerintah menargetkan investasi EBT hingga 2034 mencapai lebih dari Rp1.600 triliun, dengan potensi penciptaan sekitar 760 ribu lapangan kerja hijau dan penurunan emisi hingga 129 juta ton CO₂.






