URBANCITY.CO.ID – Hingga saat ini subsidi energi yang disalurkan Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) terbilang masih cukup besar, mencapai Rp113,2 triliun per tahun 2024.
Pertamina kembali mengemban tugas dari Pemerintah untuk menyalurkan subsidi energi 2024 itu tepat sasaran. Pertamina pun memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
Tugas ini nantinya akan diemban oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading. Tahun 2024 ini, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT).
Rinciannya adalah Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
Baca Juga: Pertamina Kontributor Minyak Mentah Terbesar, Jadi Tuan Di Negeri Sendiri
Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg. Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat.