Sebelumnya, pada 28 Februari, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama dua pekan ke depan.
Baca Juga: Kekayaan Menteri Pariwisata: Sandiaga Uno dan Widiyanti Putri Mencetak Rekor Triliunan
Hal ini juga diperkuat oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.
Menko AHY menjelaskan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan di industri aviasi telah berkoordinasi untuk menurunkan harga tiket pesawat melalui berbagai cara, termasuk pengurangan biaya kebandarudaraan dan harga avtur di 37 bandara.
Secara keseluruhan, upaya ini diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa PPN untuk tiket kelas ekonomi tujuan domestik akan ditanggung sebagian oleh pemerintah.
Baca Juga: Triwulan III Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua, Mandalika, dan Golo Mori Tumbuh Signifikan
Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar 5% dari harga tiket, berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Di sisi lain, sejumlah menteri melakukan peninjauan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 1 Maret 2025. Mereka termasuk Menko AHY, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan terminal yang diperuntukkan khusus bagi jemaah umrah.