JAKARTADAILY. ID – PT Intiland Development Tbk. (DILD) melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar melalui dana dari kas internal perusahaan, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Direktur Utama Intiland, Archied Noto Pradono menyebut pembayaran ini untuk memberi nilai tambah perusahaan bagi para pemegang surat utang syariah.
“Dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” ujar Archied dalam keterangan resmi Intiland, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pelunasan ini bukan yang pertama. Pada Desember 2024, Intiland juga sudah melunasi Sukuk Ijarah Tahap III Seri A senilai Rp125 miliar.
Baca juga: Rumah123 Targetkan Transaksi Rp100 Miliar dari Harpropnas Fest 2024
Kendati demikian, masih terdapat kewajiban lain yang menunggu. Sukuk Ijarah Tahap III Seri B senilai Rp125 miliar akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025.
Archied menyebut, perusahaan siap memenuhi pembayaran tersebut. Jika sudah terlunasi, posisi utang Intiland akan berkurang menjadi sekitar Rp4 triliun.
“Intiland juga menargetkan total utang bisa ditekan lebih jauh, yakni menjadi Rp3,5 triliun pada akhir tahun 2025,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi Intiland.
Di sisi lain, manajemen mengakui prospek industri properti belum sepenuhnya pulih. Karena itu, Intiland memilih lebih berhati-hati dalam mengembangkan proyek baru, meski tetap membuka peluang dari pasar yang menjanjikan.
Baca juga: Presiden Saat Resmikan 4 Proyek Swasta Senilai Rp5 Triliun di IKN: Semua Harus Green