OJK sendiri bersama asosiasi penyelenggara ITSK telah menerbitkan Pedoman Keamanan Cyber bagi Penyelenggara ITSK pada Juli 2024.
Pedoman tersebut bisa menjadi acuan keamanan dan mitigasi risiko siber di ekosistem aset kripto untuk saat ini.
Pedoman itu mengatur kerangka kerja bagi penyelenggara ITSK untuk memastikan keamanan siber dan integritas inovasi berbasis teknologi yang mencakup strategi pencegahan, penanganan keamanan siber, penilaian risiko, dan penanganan terhadap insiden keamanan siber.
OJK sendiri sedang menyiapkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto, dengan target penerbitan tahun depan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS