Meskipun Dewan FIFA memiliki diskresi, mereka biasanya mengikuti prinsip “Next Best Team” (Tim Terbaik Berikutnya) dari jalur kualifikasi yang sama.
Hierarki Kualifikasi: Jika Iran (zona Asia/AFC) mundur, FIFA kemungkinan besar akan melihat hasil akhir Babak Ketiga atau Babak Play-off zona Asia.
Posisi Indonesia: Jika pada kualifikasi terakhir Indonesia berada di posisi bawah grup dan tidak lolos ke fase play-off antarkonfederasi, secara teknis ada tim lain (seperti Irak atau UEA) yang memiliki “hak olahraga” lebih tinggi karena pencapaian poin mereka lebih dekat dengan zona kelolosan.
3. Batas Waktu Penarikan Diri (Pasal 7.3)
Regulasi ini juga mengatur konsekuensi berdasarkan kapan penarikan diri dilakukan:
Lebih dari 30 hari sebelum pembukaan: Asosiasi tersebut akan dikenakan denda (biasanya minimal CHF 250.000 atau sekitar Rp4,4 miliar).
Kurang dari 30 hari sebelum pembukaan: Denda meningkat tajam (minimal CHF 500.000) dan asosiasi tersebut diwajibkan mengganti kerugian komersial yang timbul bagi FIFA dan pemegang hak siar.
4. Sanksi Tambahan dan Diskualifikasi
Pasal 7 juga menyebutkan bahwa jika penarikan diri dianggap sebagai tindakan yang mencederai integritas turnamen, Komite Disiplin FIFA dapat menjatuhkan sanksi tambahan, termasuk larangan mengikuti edisi Piala Dunia berikutnya.
Mengapa Indonesia Sulit Masuk Lewat Jalur Ini?
Jika kita berkaca pada preseden sejarah (seperti Denmark menggantikan Yugoslavia di Euro 1992), tim yang ditunjuk adalah tim yang berada tepat di bawah tim yang didiskualifikasi dalam grup kualifikasi yang sama.






