Baca Juga: ITDC Hadirkan Fasilitas Sportainment Jetski di Mandalika
ITDC juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan dan pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
Dalam upaya mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, ITDC bertanggung jawab untuk menerapkan praktik tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Implementasi SMAP ISO 37001:2016 menjadi bagian dari upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang sejalan dengan standar GCG.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ITDC telah melaksanakan sejumlah langkah strategis, termasuk penguatan sistem SMAP, reformasi proses kerja untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Semua ini diharapkan dapat memperkuat budaya kepatuhan dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan standar etika usaha yang tinggi.
Baca Juga: Triwulan III Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua, Mandalika, dan Golo Mori Tumbuh Signifikan
“Kami akan terus menjunjung tinggi prinsip integritas serta memastikan setiap aspek bisnis yang dijalankan sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG). Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku Perusahaan, serta prinsip 4 NO’s: No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxuries Hospitality,” tambah Fajar.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, ITDC akan terus memperkuat implementasi SMAP untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan transparan.