d. Melakukan penelusuran aset (asset tracing) Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada lembaga jasa keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran.
e. Mengupayakan mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
f. Melakukan langkah-langkah lainnya terhadap Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait lainnya.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS