Baca Juga: Buntut Pemalsuan BBM, Pertamina Jawa Barat Uji Tera SPBU
Pola penanganan akan mengedepankan pembinaan dan monitoring berkelanjutan bagi para produsen dan pelaku usaha jasa.
Moga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam manipulasi ukuran.
Namun, untuk saat ini, pendekatan preventif menjadi prioritas utama guna menjaga keseimbangan kepentingan antara pelaku usaha dan konsumen.
“Jika ditemukan pelanggaran yang mengandung unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti secara tegas melalui mekanisme penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Moga.
Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian materiil masyarakat, terutama bagi pemudik yang bergantung pada akurasi literasi BBM di jalur lintas provinsi selama periode lebaran. (*)






