Setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk implementasi, dan contoh bukti kesesuaian, dalam rangka mendukung peningkatan inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan.
Baca juga: OJK Perkuat Peran Profesi Penunjang di Industri Jasa Keuangan
Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan praktik audit internal secara global, yang telah mengakomodir kebutuhan sektor publik dan swasta.
Implementasi standar tersebut diharapkan memperkuat profesi GRC, mendukung peningkatan kualitas audit internal, dan mendorong integritas melalui perencanaan strategis audit internal berbasis GRC.
Sebagai wujud komitmen OJK memperkuat governansi, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal, dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas fungsi audit internal itu.
Ke depan OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, untuk memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS