URBANCITY.CO.ID – Jepang telah mengajukan protes kepada China setelah menemukan bahwa Beijing berusaha mengembangkan ladang gas di perairan Laut China Timur yang menjadi sengketa antara kedua negara. Kementerian Luar Negeri Jepang, seperti dilansir AFP pada Selasa, 26 Agustus 2025, mengonfirmasi bahwa China telah menempatkan sejumlah rig pengeboran di area yang diperebutkan tersebut.
Zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Jepang dan China diketahui tumpang tindih di wilayah perairan ini.
“Sangat disesalkan bahwa China memajukan pembangunan secara sepihak,” ungkap Kementerian Luar Negeri Jepang dalam nota protes yang disampaikan kepada Kedutaan Besar China.
Tokyo menekankan bahwa pembangunan rig pengeboran tersebut dilakukan di sisi wilayah China dari perbatasan laut de-facto. Kementerian Luar Negeri Jepang juga menuduh China telah menempatkan 21 unit rig pengeboran di perairan tersebut, dan mengkhawatirkan bahwa gas di sisi wilayah Jepang juga dapat diekstraksi.
Jepang telah “menyampaikan protes keras” kepada Kedutaan Besar China dan mendesak Beijing untuk segera melanjutkan perundingan mengenai implementasi perjanjian bilateral tahun 2008 tentang pengembangan sumber daya di Laut China Timur.
Perjanjian tersebut menyepakati pengembangan bersama cadangan gas bawah laut di area yang disengketakan, dengan larangan pengeboran independen oleh kedua negara. Namun, negosiasi mengenai implementasi kesepakatan itu terhenti sejak tahun 2010.
Jepang berpendapat bahwa garis median antara kedua negara harus menjadi batas ZEE masing-masing.
Namun, China bersikeras bahwa perbatasannya harus ditarik lebih dekat ke Jepang, dengan mempertimbangkan landas kontinen dan fitur-fitur laut lainnya. Selain itu, kedua negara juga terlibat dalam perselisihan terpisah mengenai pulau-pulau yang disengketakan di Laut China Timur.
Beijing mengklaim gugusan kepulauan yang disebut Senkaku oleh Jepang dan Diaoyu oleh China sebagai miliknya, dan secara rutin mengerahkan kapal serta pesawat ke area tersebut untuk menguji respons Tokyo.
China juga memiliki sengketa serupa dengan beberapa negara lain di perairan Laut China Selatan, yang diklaimnya secara keseluruhan.