“Mari kita dukung investasi migas, demi kemajuan daerah kita dan Bupati Banggai berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat serta berusaha agar keberadaan investasi berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hariadi.
Pada setiap pembayaran ganti rugi hadir perwakilan SKK Migas, perwakilan management JOB Tomori, Camat Batui Selatan dan Camat Moilong bersama Kepala Desa yang wilayahnya akan dibebaskan, aparat kepolisian dan TNI, seluruh tim pelaksana pengadaan tanah, dan tim BNI Luwuk yang tunjuk pemerintah melakukan transaksi pembayaran kepada pemilik lahan.