URBANCITY.CO.ID – Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 membaik, mencatat surplus 5,9 miliar dolar AS (USD), dibanding triwulan II yang defisit USD0,6 miliar dan triwulan I yang minus USD6 miliar.
Neraca pembayaran adalah catatan transaksi ekspor impor barang dan jasa, serta catatan transaksi modal dan finansial (investasi), antara sebuah negara dan negara lain selama jangka waktu tertentu.
Neraca pembayaran terdiri dari neraca transaksi berjalan, serta neraca transaksi modal dan finansial. Neraca transaksi berjalan terdiri dari neraca perdagangan barang dana jasa, serta neraca pendapatan primer dan sekunder.
Sedangkan neraca transaksi modal dan finansial terdiri dari investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Neraca pembayaran yang surplus menunjukkan, ekspor lebih tinggi daripada impor, pendapatan dari investasi dan kiriman uang dari warga Indonesia di luar negeri lebih besar, dan penerimaan dari investasi asing lebih banyak daripada pembayaran investasi kepada asing.
Surplus neraca perdagangan lazimnya akan menambah cadangan devisa, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian sebuah negara terhadap gejolak ekonomi global, termasuk gejolak nilai tukar mata uang.
Mengutip keterangan Bank Indonesia melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, Kamis (21/11/2024), surplus NPI ditopang oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial yang meningkat tinggi, serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah.