Baca juga : KAI Angkut 11,8 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2025
Adapun tarif ini hanya berlaku untuk kereta komersial atau non-subsidi, yakni kelas eksekutif dan bisnis. Harga tiket pada kelas ini bersifat dinamis mengikuti permintaan, namun tidak pernah melebihi tarif maksimum.
Sementara itu, tiket kelas ekonomi tetap mendapat subsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO), sehingga harga lebih terjangkau. “Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen,” lanjut Ixfan.
KAI pun menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dengan pengawasan dari Kementerian Perhubungan dan dukungan PSO.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS