URBANCITY.CO.ID – Kejaksaan Agung RI dan PT Pertamina (Persero) memastikan produk Pertamax oplosan sudah hilang sejak tahun 2024 silam. Ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Bahkan, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa semua produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa produk BBM mereka telah melalui serangkaian uji kualitas secara berkala yang dilakukan oleh Lemigas, lembaga di bawah Kementerian ESDM.
“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” ungkap Simon.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan April Ini Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax
Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Selain itu, mereka juga melibatkan pihak independen seperti PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas BBM yang dipasarkan.
“Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena produk yang ada di SPBU Pertamina berkualitas dan sesuai dengan standar.