Friderica menuturkan, indeks literasi (pemahaman) keuangan di Indonesia sudah cukup baik, sekitar 65 persen, lebih baik dibanding rata-rata negara OECD yang tercatat sekitar 63 persen populasi. Sementara indeks inklusi (akses) keuangan Indonesia saat ini sekitar 75 persen.
Baca juga: Ekonomi Digital Tumbuh Pesat, Presiden Minta Perlindungan Konsumen Diperkuat
Gap antara inklusi dan literasi keuangan itu perlu dipersempit melalui edukasi konsumen, yang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sangat dikedepankan.
“Selain itu perilaku pelaku usaha jasa keuangan juga turut diperhatikan, terutama bila perilaku kegiatan usahanya tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Keterangan BI mengungkapkan, upaya kolektif regulator (BI, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan OJK), asosiasi (ASPI, Perbanas, Aftech, dan APGI), dan industri telah membuat Geber PK 2024 mendapatkan atensi dan respons baik dari masyarakat.
Sampai akhir November 2024, jangkauan edukasi yang dilakukan bersama telah mencapai 142 juta penonton di media sosial dan pendengar di radio.
Melalui Geber PK, BI dan OJK menekankan komitmen untuk melangkah lebih jauh, memastikan setiap lapisan masyarakat tidak hanya memahami, tapi juga memanfaatkan layanan keuangan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS