• Login
Urbancity
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis Perdagangan

Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Salah Satu Kawasan Pergudangan di Jakarta Utara

Alexander Parna by Alexander Parna
27 Juli 2024
in Perdagangan
0
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Salah Satu Kawasan Pergudangan di Jakarta Utara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerangkan soal temuan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu di salah satu pergudangan di Jakarta Utara. Foto: Biro Humas Kementerian Perdagangan

URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perdagangan kembali menyita barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan alias ilegal pada Jumat, 26 Juli. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan barang-barang impor ilegal tersebut hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu.

Adapun nilai barang hasil temuan Satgas Pengawasan Barang Tertentu mencapai nominal Rp40 miliar. Barang-barang temuan yang diduga tidak sesuai ketentuan impor tersebut ditemukan di salah satu gudang yang disewa warga negara asing (WNA) di kawasan pergudangan di Jakarta Utara.

“Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas yang telah diamankan. Temuan ini adalah hasil kerja dari Satgas. Barang-barang ini diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di bidang impor. Saya sampaikan, tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Satgas menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri serta merugikan negara,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

BACA JUGA: Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar Demi Melindungi Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri

Beberapa jenis produk yang menjadi hasil temuan dan telah diamankan Satgas, antara lain, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta tas senilai Rp20 miliar; mainan anak Rp5 miliar; elektronik Rp12,3 miliar; serta telepon genggam dan tablet Rp2,7 miliar. Terdapat sebanyak 134.722 unit barang yang diamankan.

Ketentuan yang dilanggar yaitu barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI); serta tidak memenuhi ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan Manual Kartu Garansi (MKG).

Page 1 of 3
123Next
Tags: barang impor ilegalSatgas Pengawasan Barang TertentuZulkifli Hasan alias Zulhas

Unsubscribe
Previous Post

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar Demi Melindungi Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri

Next Post

Jelang Akhir Juli Rupiah Kembali Melemah

Alexander Parna

Alexander Parna

Related Posts

Berita

IHSG Diprediksi Melemah di Awal Pekan, Ini Menu Saham yang Perlu Diperhatikan

21 Juli 2025
Mentan Tegaskan Pengungkapan Kecurangan Beras Bukan untuk Pencitraan
Berita

Mentan Tegaskan Pengungkapan Kecurangan Beras Bukan untuk Pencitraan

19 Juli 2025
Indonesia Capai Kesepakatan Dagang dengan AS, Tarif Ekspor Turun Jadi 19%
Berita

Indonesia Capai Kesepakatan Dagang dengan AS, Tarif Ekspor Turun Jadi 19%

16 Juli 2025
Kopi Indonesia Raih Kesuksesan di Eropa, Potensi Transaksi Capai Rp123 Miliar di Jenewa
Berita

Kopi Indonesia Raih Kesuksesan di Eropa, Potensi Transaksi Capai Rp123 Miliar di Jenewa

16 Juli 2025
Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto
Berita

Bitcoin Capai Rekor Baru 118.000 Dolar AS, Indodax: Tanda Positif untuk Pasar Kripto

12 Juli 2025
Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik
Berita

Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik

10 Juli 2025
Next Post
Sampai 11 Juli Dana Asing ke SRBI Capai Rp153,20 Triliun

Jelang Akhir Juli Rupiah Kembali Melemah

Terpopuler

  • Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

    Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarif Listrik PLN per kWh Juli 2025 Tidak Naik, Ini Rincian Tarifnya

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

27 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.