• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekbis Perdagangan

Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Salah Satu Kawasan Pergudangan di Jakarta Utara

Alexander Parna by Alexander Parna
27 Juli 2024
in Perdagangan
0
Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp40 Miliar di Salah Satu Kawasan Pergudangan di Jakarta Utara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerangkan soal temuan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu di salah satu pergudangan di Jakarta Utara. Foto: Biro Humas Kementerian Perdagangan

URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perdagangan kembali menyita barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan alias ilegal pada Jumat, 26 Juli. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan barang-barang impor ilegal tersebut hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu.

Adapun nilai barang hasil temuan Satgas Pengawasan Barang Tertentu mencapai nominal Rp40 miliar. Barang-barang temuan yang diduga tidak sesuai ketentuan impor tersebut ditemukan di salah satu gudang yang disewa warga negara asing (WNA) di kawasan pergudangan di Jakarta Utara.

“Kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas yang telah diamankan. Temuan ini adalah hasil kerja dari Satgas. Barang-barang ini diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di bidang impor. Saya sampaikan, tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Satgas menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri serta merugikan negara,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

BACA JUGA: Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar Demi Melindungi Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri

Beberapa jenis produk yang menjadi hasil temuan dan telah diamankan Satgas, antara lain, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta tas senilai Rp20 miliar; mainan anak Rp5 miliar; elektronik Rp12,3 miliar; serta telepon genggam dan tablet Rp2,7 miliar. Terdapat sebanyak 134.722 unit barang yang diamankan.

Ketentuan yang dilanggar yaitu barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI); serta tidak memenuhi ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan Manual Kartu Garansi (MKG).

Page 1 of 3
123Next
Tags: barang impor ilegalSatgas Pengawasan Barang TertentuZulkifli Hasan alias Zulhas

Unsubscribe
Previous Post

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar Demi Melindungi Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri

Next Post

Jelang Akhir Juli Rupiah Kembali Melemah

Alexander Parna

Alexander Parna

Related Posts

Jakarta Lebaran Fair 2025: Sukses Raih Transaksi Mencapai Rp300 Miliar dan 400 Ribu Pengunjung 
Perdagangan

Jakarta Lebaran Fair 2025: Sukses Raih Transaksi Mencapai Rp300 Miliar dan 400 Ribu Pengunjung 

6 April 2025
GIAMM Minta Pemerintah Indonesia Balas Kebijakan Tarif Impor Baru Trump
Perdagangan

GIAMM Minta Pemerintah Indonesia Balas Kebijakan Tarif Impor Baru Trump

6 April 2025
Indonesia Wajib Evaluasi Kebijakan Dagang dengan AS
Perdagangan

Ekonom Indef Bongkar Keanehan Kebijakan Tarif AS: “Perhitungan Tak Masuk Akal!”

6 April 2025
Menikmati Menu Texas Chicken Sebelum Atau Sesudah Perjalanan dengan Whoosh!
Cafe-Resto

Menikmati Menu Texas Chicken Sebelum Atau Sesudah Perjalanan dengan Whoosh!

17 Maret 2025
PMI Manufaktur Indonesia Catat Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Unggul di ASEAN
Perdagangan

PMI Manufaktur Indonesia Catat Rekor Tertinggi dalam 11 Bulan, Unggul di ASEAN

5 Maret 2025
Ekspor Perhiasan Capai USD 5,5 Miliar, Kemenperin Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perdagangan

Ekspor Perhiasan Capai USD 5,5 Miliar, Kemenperin Dorong Pertumbuhan Ekonomi

5 Maret 2025
Next Post
Sampai 11 Juli Dana Asing ke SRBI Capai Rp153,20 Triliun

Jelang Akhir Juli Rupiah Kembali Melemah

Terpopuler

  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Neo Green Terrace, Investasi Properti Cerdas di Kota Serang

    340 shares
    Share 136 Tweet 85

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.