URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perdagangan resmi merilis daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan untuk periode 1–14 Maret 2026.
Dalam aturan terbaru tersebut, konsentrat tembaga mengalami koreksi tipis, sementara komoditas emas menunjukkan tren penguatan yang signifikan di pasar global.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 375 Tahun 2026, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.684,18 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang bertengger di posisi USD 6.692,35 per WMT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penurunan harga tembaga dipicu oleh dinamika pasar di London Metal Exchange (LME). Faktor utama penyebab koreksi ini adalah aksi ambil untung (profit taking) para investor serta penguatan mata uang dolar AS.
Baca Juga: Mendag Budi Santoso: Perdagangan Pasar Gambir Tebing Tinggi Normal Pascabencana Banjir
“Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen. Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Februari 2026.
Emas Jadi Primadona
Berbanding terbalik dengan tembaga, HPE emas meroket menjadi USD 161.568,53 per kilogram dari posisi sebelumnya USD 159.475,43 per kilogram.
Tren kenaikan ini juga diikuti oleh Harga Referensi (HR) emas yang melonjak ke level USD 5.025,35 per troy ounce (t oz) dari posisi sebelumnya USD 4.960,24 per t oz.




