“Kementerian Pariwisata telah memiliki Pedoman Menteri Pariwisata tentang Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pedoman ini bisa menjadi acuan pelaksanaan pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah,” ungkap Andar.
Akselerasi Manajemen ASN 2045
Pedoman tersebut mencakup standar perencanaan, pelaksanaan pelatihan, hingga akreditasi lembaga penyelenggara. Ke depan, Kemenpar akan berfokus pada akselerasi pengembangan kompetensi yang selaras dengan Grand Design Manajemen ASN 2045 serta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Baca Juga: Kemenpar Perkuat Pasar India di OTM Mumbai dan Sales Mission Chennai
Andar menambahkan bahwa koordinasi untuk peningkatan kapasitas ini kini dipermudah melalui jalur formal maupun informal, termasuk melalui kanal komunikasi digital guna memastikan program terlaksana secara optimal.
“Dengan tentunya dukungan kolaborasi aktif dari seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah,” pungkas Andar.
Melalui langkah ini, Kemenpar optimistis sektor pariwisata Indonesia tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kualitas yang dikelola oleh aparatur yang kompeten dan berdaya saing internasional. (*)






