URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai memperketat pengawasan standar halal pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, Kemenperin melakukan audit kehalalan produk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Kabupaten Lampung Barat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap asupan gizi yang didistribusikan kepada masyarakat tidak hanya memenuhi unsur nutrisi, tetapi juga kepastian hukum terkait kehalalan dan keamanan pangan. Audit mencakup verifikasi dokumen, penelusuran bahan baku, hingga penilaian Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik dan akuntabilitas program nasional. Menurutnya, hal ini merupakan pengejawantahan dari tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Ekspor Kerajinan IKM Tembus USD 305 Juta: Kemenperin Pacu Inovasi Lokal di Inacraft 2026
Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program prioritas nasional terlaksana dengan standar keamanan pangan tertinggi,” ujar Menperin dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026.




