Integrasi Standar Halal dan HACCP
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menyebut SPPG sebagai garda terdepan dalam pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, integritas halal dalam proses penyelenggaraannya dianggap sebagai harga mati yang tidak dapat ditawar.
Senada dengan Emmy, Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan skema audit terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi. Selain sertifikasi halal, unit pelayanan dapat mengajukan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta pengujian kualitas air bersih secara bersamaan.
Baca Juga: Vokasi Rasa Hungaria: Kemenperin Adopsi Teknologi Budapest, Cetak SDM Industri Berstandar Global
“Hal ini akan menguntungkan dan memudahkan SPPG untuk mendapat 3 layanan sekaligus dalam satu permohonan untuk pemenuhan persyaratan dapur mereka sehingga akan lebih efektif dan efisien,” tambah Syamdian.
Perluasan Jangkauan di Lampung
Audit pada SPPG Muara Jaya 2 menambah daftar panjang satuan pelayanan di Provinsi Lampung yang telah mengantongi standardisasi negara. Sebelumnya, sertifikat serupa telah diterbitkan untuk SPPG Trimulyo di Pesawaran, SPPG Kibang Budi Jaya di Tulang Bawang Barat, SPPG Putra Mandiri 1 di Bandar Lampung, hingga SPPG Panca Karsa Purna Jaya di Tulang Bawang.
Melalui penguatan standar ini, Kemenperin optimistis program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia yang sehat sekaligus memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (*)






