URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu penguatan struktur industri nasional melalui percepatan sertifikasi halal dan optimalisasi layanan jasa industri.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi antara Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat ekosistem industri di Kabupaten Ketapang.
Kolaborasi ini menitikberatkan pada pemberian fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha daerah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk di pasar global.
Meteri Perindusrian, Agus Gumiwang menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional.
Baca Juga: Ekspor Perhiasan RI Melonjak 65 Persen, Kemenperin Dorong IKM Go Global
“Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Februari 2026.
Membangun Ekosistem Berorientasi Ekspor
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa transformasi layanan jasa industri di daerah harus lebih adaptif.
Menurutnya, unit layanan seperti BSPJI harus responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha agar standar mutu tetap terjaga.




