BSKJI terus mendorong penguatan peran unit-unit layanan di daerah, termasuk BSPJI, agar semakin responsif terhadap kebutuhan industri.
Baca Juga: Kemenperin: Industri Nasional Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Masyarakat Ramadhan 2026
“Percepatan sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan kewajiban, tetapi merupakan strategi untuk membangun ekosistem industri halal yang terstandar, berdaya saing, dan berorientasi ekspor,” kata Emmy.
Fasilitasi untuk 30 Pelaku Usaha
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalimantan Barat mengalokasikan program fasilitasi sertifikasi halal bagi 30 pelaku usaha pada tahun anggaran 2025. Dalam program ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Pontianak ditunjuk sebagai garda terdepan untuk memeriksa kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BSPJI Pontianak, Ahmad Nashoruddin Muammar, menyebut koordinasi lintas sektor ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan industri lokal dengan standar nasional.
“Koordinasi ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara BSPJI Pontianak dan pemerintah daerah dalam mendukung layanan jasa industri, termasuk fasilitasi sertifikasi halal, agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan regulasi dan meningkatkan daya saing produknya,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Program Gentengisasi Prabowo untuk Perkuat Industri Material Bangunan
Kepala Disperindagkop ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, menambahkan bahwa jaminan kehalalan produk akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal.
Ia optimis keterlibatan lembaga teknis seperti BSPJI akan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas proses sertifikasi.






