Program ini dirancang untuk membandingkan kemampuan antar-laboratorium secara objektif guna menghasilkan data pengujian yang konsisten dan tepercaya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menambahkan bahwa uji profisiensi adalah instrumen krusial bagi laboratorium perusahaan untuk membuktikan keabsahan hasil uji mereka.
“Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.
Rujukan Nasional Pertama di Indonesia
Layanan uji profisiensi ini dikomandoi oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) di Yogyakarta.
Menariknya, program uji profisiensi untuk komoditas barang emas ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, menjadikannya rujukan tunggal secara nasional.
Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba, menjelaskan bahwa program ini terbuka bagi seluruh sektor, baik instansi pemerintah maupun swasta, tanpa memandang status akreditasi laboratorium tersebut.
Metode yang digunakan adalah skema simultan, di mana objek uji didistribusikan secara bersamaan untuk menjaga objektivitas dan transparansi.
“Uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian,” papar Zya.






