URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) boleh dibilang serius mendongkrak jumlah konsumsi daging lokal. Ini dibuktikan dengan sejumlah kebijakan yang telah disusun guna mendorong pertumbuhan industri pengolahan daging nasional.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardik menjelaskan, sejumlah kebijakan yang telah disusun Kementerian antara lain penyusunan neraca komoditas daging lembu dan pembebasan bea masuk mesin untuk pengembangan industri.
Kemudian, insentif fiskal seperti super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan serta vokasi, serta insentif pajak dalam rangka pemulilhan ekonomi.
Selain itu, memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri terdampak Covid-19, dan menyusun kebijakan tarif melalui instrumen perdagangan dalam skema Free Trade Agreement (FTA).
Baca Juga: Cuan Dibalik Industri Pengolahan Daging, Mau Tau Potensinya?
Bukan itu saja, Kemenperin juga mendorong dan memfasilitasi sertifikasi TKDN untuk peningkatan konsumsi produk dalam negeri. Ini direaliasikan melalui belanja pemerintah serta memberikan instentif nonfiskal seperti penyusunan SNI produk olahan daging.
“Selanjutnya, bimbingan teknis, penerapan Industri 4.0, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, fasilitasi sertifikasi halal, serta akselerasi dan promosi untuk perluasan pasar dan jaringan bisnis,” papar Putu.
Untuk itu, lanjut dia, Kemenperin mengundang para stakeholder industri pengolahan daging nasional untuk terus mengembangkan industri tersebut.