Kementerian ATR/BPN-Telkom Bentuk Satgas Amankan Aset Negara, Target Setahun Rampung

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dan Dirut Telkom Dian Siswarini usai peresmian Satgas Aset Tanah 2026. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. Kemen ATR/BPN)

URBANCITY.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk memperketat pengamanan aset negara. Kolaborasi ini ditandai dengan pembentukan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.

Langkah strategis ini disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola milik negara.

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Exit mobile version