URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) bersama PT Berau Coal, bekerja sama membangun 500 Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Perusahaan pertambangan itu membangun 500 rumah tersebut dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR)-nya.
Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Jenderal Perumahan Fitrah Nur, mengapresiasi langkah PT Berau Coal (BC) tersebut sebagai manifestasi semangat gotong royong dalam membangun rumah rakyat.
“Berau Coal akan membangun 500 rumah di beberapa titik di Berau,” kata Fitrah dalam ground breaking pembangunan rumah itu di Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur akhir pekan ini, sebagaimana dikutip keterangan Bagian Komunikasi Kementerian PKP, Minggu (29/12/2024).
Fitrah berharap dukungan seperti yang ditunjukkan Berau Coal terus berlanjut. Sebagai dukungan, pemerintah sedang mengkaji revisi regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah dapat lebih cepat memberikan izin pembangunan rumah MBR.
“Semoga CSR dari PT Berau Coal ini memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat di sekeliling pertambangan,” ujar Fitrah.
Baca juga: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Ajak Konglomerat Ikut Membangun Perumahan Rakyat
Dewan Komisaris PT Berau Coal Edy Santoso menyatakan, perusahaan selalu memprioritaskan pengembalian manfaat kepada masyarakat.
“Kesejahteraan adalah hak seluruh rakyat Indonesia yang dijamin oleh undang-undang. Dengan membangun 500 rumah di Kabupaten Berau melalui Gerakan Nasional Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, kami ingin berkontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Edy.