BACA: Pengembang Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Tapi Ini Syaratnya!
Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp919 triliun, terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.
Usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden.
Meski anggarannya terbatas, dirinya juga akan terus mendorong semangat gotong royong dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan untuk membangun rumah rakyat.
“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp5,274 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman-teman pengusaha. Memang enggak banyak kok jumlahnya. Ada yang gratis tapi enggak semuanya gratis,” terang Maruarar.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS