URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempercepat penanganan sarana dan prasarana di kawasan kumuh Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Intervensi ini dilakukan untuk mengubah wajah kawasan seluas 19,92 hektare yang dihuni oleh 3.492 jiwa tersebut menjadi lingkungan yang lebih layak huni.
Kawasan ini sebelumnya mengantongi skor kekumuhan 38 atau kategori sedang. Melalui kontrak senilai Rp 7,33 miliar, pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur dasar mulai dari akses jalan hingga sistem proteksi kebakaran. Hingga Senin, 2 Maret 2026, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai 87,12 persen.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kehadiran negara di Desa Parit Baru bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan strategi untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Program BSPS 2026: Kementerian PKP Targetkan Perbaikan 1.500 Rumah di Yogyakarta
“Kita ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Infrastruktur Dasar dan Integrasi Data
Proyek ini mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565 meter, saluran drainase sepanjang 2.001 meter, serta penyediaan 180 sambungan rumah (SR) air bersih.
Selain itu, dipasang pula 90 unit fasilitas pengelolaan persampahan dan 4 unit sarana proteksi kebakaran untuk meningkatkan keamanan kawasan.




