Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang turut mendampingi dalam tinjauan tersebut, menyoroti aspek validasi data sebagai kunci keberhasilan program. Ia meminta adanya sinkronisasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pemerintah daerah.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” tegas Tito.
Baca Juga: Kementerian PKP Tinjau Cepat Perumahan Subsidi Terdampak Banjir di Bekasi
Dampak Nyata bagi Warga
Manfaat pembangunan ini mulai dirasakan langsung oleh penduduk setempat. Toni, Ketua RT 02 Gang Mawar, mengisahkan perubahan signifikan yang dialami lingkungannya pasca-intervensi kementerian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan penataan kawasan di sini. Dulu jalan di Gang Mawar sangat jelek dan sering banjir. Setelah ditata, jalannya jauh lebih bagus dan banjir sudah jauh berkurang,” ungkap Toni.
Penataan yang ditargetkan rampung pada 15 Maret 2026 ini diharapkan tidak hanya memperbaiki estetika lingkungan, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan derajat kesehatan warga Desa Parit Baru.
Kementerian PKP berkomitmen menjadikan proyek ini sebagai model pembangunan kawasan permukiman yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. (*)






