Baca juga: Pengaduan Soal Pinjol Ilegal Tetap Tinggi
Sebagai perbandingan, pada Oktober 2024, OJK menerima 332.590 permintaan layanan melalui APPK, termasuk 26.881 pengaduan. Dari jumlah pengaduan itu, 9.412 berasal dari sektor perbankan, 10.215 dari industri financial technology, 5.731 dari perusahaan pembiayaan, 1.162 dari perusahaan asuransi, dan sisanya terkait sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.
Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sepanjang 1 Januari-28 Oktober 2024, OJK telah menerima 13.860 pengaduan terkait entitas ilegal. Yaitu, 13.020 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 840 pengaduan terkait investasi ilegal.
Adapun jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir selama periode tersebut, mencakup 242 investasi ilegal, 2.500 pinjol ilegal, total menjadi 2.742. Total sepanjang 2017-okt 2024 OJK/Satgas Pasti telah memblokir 1.460 situs investasi ilegal, dan 9.180 pinjol ilegal, sehingga total menjadi 10.891 entitas ilegal.
OJK/satgas Pasti juga menerima informasi 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Untuk itu OJK/Satgas Pasti telah memintak bank terkait memblokirnya.
Satgas Pasti juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi dan tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Menindaklanjuti itu, Satgas Pasti telah mengajukan pemblokiran terhadap 995 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.





