Salah satunya dengan mempertahankan BI Rate pada Oktober 2024 setelah dipangkas 25 bps menjadi 6 persen pada medio September 2024.
Keputusan itu konsisten dengan arah kebijakan moneter, guna memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah, karena meningkatnya kembali ketidakpastian pasar keuangan global,” tulis hasil rapat KSSK.
Baca juga: Selama Oktober 2024 Nilai Tukar Rupiah Merosot 2,82 Persen
Namun, ke depan BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan (BI Rate) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap memperhatikan prospek inflasi dan nilai tukar rupiah.
Rupiah sendiri kembali melemah melampaui Rp15.500 per dolar AS (USD) selama dua minggu pertama Oktober 2024, setelah menguat mendekati Rp15.000 terhadap USD pada pekan terakhir September 2024.
“BI terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk
modal asing, guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan
moneter,” tulis KSSK. Caranya dengan:
a) menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah sebagai daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk modal portofolio asing ke aset keuangan domestik.
b) Mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
c) Memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif.