Terkait relaksasi kebijakan impor, Kemenperin telah mengusulkan perubahan pelabuhan masuk (entry point), terutama bagi 7 komoditas produk jadi: elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
Page 4 of 4