Data internal perusahaan menunjukkan tren pengawasan yang meningkat. Sepanjang periode 2022 hingga 2025, tercatat sebanyak sembilan kasus penyelundupan satwa liar berhasil dibongkar melalui kapal penumpang PELNI.
Manajemen PELNI juga memberikan peringatan keras kepada seluruh awak kapal. Perusahaan berjanji tidak akan memberi ruang bagi oknum internal yang mencoba bermain dalam praktik ilegal ini.
Baca Juga: Cuma-cuma Penembus Ombak 2026, PELNI Sediakan 800 Tiket Kapal untuk Kalimantan–Jawa
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan pihak internal. Apabila terbukti ada petugas PELNI yang terlibat dalam praktik penyelundupan satwa liar, kami siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ditto.
Kolaborasi Otoritas Pelabuhan
Ke depannya, PELNI mendorong para pengelola pelabuhan untuk lebih proaktif dalam menyaring barang bawaan penumpang sejak di terminal keberangkatan. Sinergi ini dianggap krusial agar satwa-satwa dilindungi tidak sampai naik ke atas kapal.
KM Sinabung sendiri merupakan salah satu urat nadi transportasi di kawasan timur Indonesia. Dengan kapasitas 2.000 penumpang, kapal ini melayani rute panjang mulai dari Surabaya, Makassar, hingga Jayapura. Luasnya jangkauan pelayaran ini menjadikan pengawasan ketat sebagai syarat mutlak demi kelestarian keanekaragaman hayati Papua. (*)






