Dalam hal ini, BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan yang bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi.
Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.
Baca Juga: BNI Bawa Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ukir Sejarah di Kancah Global
“Dalam kerja sama ini, BNI menyiapkan mekanisme dari melakukan pembukaan rekening penerima bantuan, penyaluran, dan monitoring serta pencairan program Small Grant,” ujarnya.
Made menyampaikan, untuk bisa mengajukan program bantuan Small Grant, kelompok calon penerima bantuan menyampaikan proposal bantuan kepada BPDLH melalui portal yang disediakan (berbasis aplikasi), kemudian KLHK melakukan verifikasi, validasi, dan penyetujuan atas proposal yang disampaikan oleh calon penerima bantuan, serta menetapkan penerima bantuan.
Selanjutnya, BPDLH menyampaikan data penerima bantuan kepada BNI untuk dibukakan rekening penerimaan bantuan (BNI Kantor Cabang Menteng) dan melakukan pencairan dana ke masing- masing rekening penerima bantuan.
Baca Juga: BNI Torehkan Pertumbuhan Aset Signifikan dalam 5 Tahun
Made menyebutkan, sumber dana dari program tersebut berasal dari Dana Hibah Norwegia for The Implementation of FOLU Net Sink 2030 dan rekening dana tersebut sudah dikelola di BNI yang penyalurannya dilakukan secara bertahap kurang lebih 8.000 penerima bantuan dengan total dana Rp800 miliar.