URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad untuk memperluas akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang melibatkan pemangku kepentingan di sektor ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang berlangsung di Kantor OJK, Jakarta, 25 Maret 2025.
Mahendra menekankan pentingnya peningkatan inklusi keuangan syariah yang cepat dan merata. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat inklusi keuangan syariah hanya mencapai 12,88 persen, sementara literasi keuangan syariah berada di angka 39,11 persen.
“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” ungkap Mahendra.
Selain tantangan inklusi, Mahendra juga menyebutkan beberapa kendala lain yang dihadapi industri keuangan syariah, seperti pengembangan produk yang masih terbatas dan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di bidang ini.
Baca Juga : Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Kukuhkan Serentak Delapan TPAKD di Kalsel
OJK telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan untuk memperkuat industri keuangan syariah, termasuk sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir. Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan BPR/BPRS hingga layanan digital oleh bank umum.
Tak hanya itu, OJK juga menerbitkan tujuh SEOJK yang berkaitan dengan manajemen risiko dan penyelenggaraan produk BPRS.
Hasilnya, per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah menunjukkan tren positif. Total aset industri ini meningkat 10,35 persen year on year (yoy) menjadi Rp2.860,1 triliun, dengan rincian aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun, dan lembaga keuangan non-bank Rp171,7 triliun.