URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan mengimbau para pelaku usaha Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan dengan pihak Bangladesh.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Duta Besar Republik Indonesia di Dhaka melalui surat Nomor B-00139/Dhaka/240822. Kondisi Bangladesh tak menentu.
Dalam surat tersebut disampaikan, Bangladesh sedang menghadapi krisis likuiditas. Kondisi ini diperburuk oleh pembatasan penarikan tunai dari bank sentral Bangladesh yaitu Bank Bangladesh. Kondisi ini disertai dengan inflasi yang mencapai 11,66 persen dan tekanan pada nilai tukar mata uang tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Sementara dari sektor energi, Bangladesh Power Development Board (BPDB) sedang menghadapi beban utang sebesar BDT 45 ribu crore atau senilai US$4 miliar. Hal ini menjadi isu kritis bagi pemerintahan sementara yang baru dibentuk. Kondisi Bangladesh tak menentu.
“Mencermati perkembangan situasi terkini di Bangladesh, khususnya di sektor ekonomi pasca mundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina, kami mengimbau para pelaku usaha Indonesia untuk berhati-hati dalam bertransaksi dengan lembaga maupun perseorangan dari Bangladesh. Kami menyampaikan hal tersebut untuk mencegah kerugian yang dapat ditimbulkan dari transaksi perbankan dengan Bangladesh karena kondisi politik dan ekonomi saat ini,” terang Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag, Iskandar Panjaitan, Jakarta, Rabu, 11 September.