Konstitusi Baru Korea Utara: Serangan Nuklir Otomatis Jika Kim Jong Un Terancam Dibunuh

Korea Utara merevisi konstitusi yang mengizinkan peluncuran nuklir otomatis jika Kim Jong Un terancam dibunuh. Simak analisis pemicu dan dampaknya bagi keamanan global.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Dok : X/SanMiguelNews)

URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Korea Utara baru saja mengesahkan perubahan krusial dalam konstitusi negaranya. Aturan baru ini secara eksplisit mengizinkan peluncuran serangan nuklir secara otomatis apabila terdapat upaya pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong Un.

Laporan The Telegraph menyebutkan bahwa ketentuan baru ini ditetapkan dalam sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 Korea Utara pada 22 Maret lalu. Detail revisi ini kemudian diperoleh oleh Badan Intelijen Nasional (NIS) dan dipaparkan kepada pejabat senior Korea Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Exit mobile version