URBANCITY.DO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan layanan pengaduan khusus konsumen perumahan, BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), Rabu (26/3/2025). Layanan ini bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911, mirip sistem darurat 911.
Menteri PKP Maruarar “Ara” Sirait menegaskan, layanan ini dibuat untuk menjawab keluhan masyarakat yang kerap dirugikan pengembang. “Banyak hak rakyat yang dizalimi. Jangan sampai mereka putus asa karena merasa mengadu tak ada gunanya,” tegas Ara dalam peluncuran di Jakarta.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased
