Sertipikasi Aset Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun
Selain memaparkan data pendapatan, Menteri Nusron menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas mencapai 563,9 hektare. Nilai aset yang disertipikatkan tersebut ditaksir mencapai Rp102 triliun.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Isu Program 3 Juta Rumah Bukan Ketersediaan Lahan, Tapi…
Menteri ATR/Kepala BPN pun mengapresiasi integritas Gubernur Pramono Anung dalam mengamankan aset negara. “Saya sangat berterima kasih punya Gubernur Jakarta yang dipimpin oleh Pak Pramono Anung, yang saya kenal orangnya santun dan punya integritas tinggi. Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.
Langkah sertipikasi ini diharapkan tidak hanya mengamankan aset dari potensi sengketa, tetapi juga semakin memperjelas tata ruang dan nilai ekonomi tanah di wilayah Jakarta.
Rincian aset yang kini memiliki kepastian hukum tersebut meliputi:
- 2.837 ruas jalan.
- 691 gedung (karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga).
- 154 sarana pendidikan.
- 123 taman.
- 39 kantor kelurahan/kecamatan. (*)






