-
19 Maret 2026: Status beralih menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.
-
23 Maret 2026: Status dikembalikan menjadi tahanan Rutan setelah Yaqut menjalani serangkaian tes kesehatan.
Kasus yang menjerat mantan politikus PKB ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji musim 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.






