URBANCITY.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memberikan kabar terbaru mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar, meskipun angka ini masih bersifat sementara. “Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar,” ujar Budi saat berbicara dengan media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan perhitungan lebih mendetail untuk memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengungkapkan metode yang digunakan dalam proses audit tersebut.
Penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi bansos ini resmi dimulai pada 13 Agustus 2025. Meskipun sudah ada tersangka, identitas mereka masih dirahasiakan. Salah satu nama besar yang terlibat adalah Rudy Tanoesoedibjo, yang merupakan pengusaha dan kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga : Warga Sedari Gelar Tradisi Ruwat Laut, Larung Dilaksanakan Selasa Pagi
Budi menambahkan bahwa Rudy dan tiga orang lainnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. “Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan,” jelasnya.
KPK menegaskan bahwa kasus pengangkutan bansos ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi di Kemensos sebelumnya. Dugaan adanya praktik serupa mendorong lembaga ini untuk memperluas penyidikan.
Pengusutan kasus korupsi bansos oleh KPK sendiri bermula dari skandal suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang kini telah divonis bersalah oleh pengadilan.