Bertolak dari keprihatinan serta bekal pengalaman memberangkatkan umrah dan haji bagi kedua orang tua serta saudaranya, Tanur Muthmainnah Tour pun mencoba membantu mewujudkan niat baik mereka beribadah ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.
“Kami mencoba membantu mereka terutama jamaah yang gagal diberangkatkan oleh salah satu travel agent di Bandung, yaitu PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Dan, alhamdulillah kami berhasil,” kenangnya.
Meski belum mengantongi izin resmi sebagai Lembaga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), namun sejak itu Tanur Muthmainnah Tour semakin berperan aktif dalam membantu mengelola LA (Land Arrangement) milik para travel agent berizin.
Selang setahun kemudian, pada 2019, sang pemilik, Muhammad Reza Fahlevi dapat izin PPIU dengan cara mengakuisisi perusahaan travel umrah berizin. Ini dilakukan karena tuntutan peraturan, dimana setiap operasional umrah dan haji wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
“Selama tiga tahun mengoperasikan perusahaan menggunakan brand travel agent yang kami akusisi. Sebab, izin usaha dengan brand Tanur Muthmainnah Tour dari Kementerian Agama baru keluar pada tahun 2021,” katanya.
Kepercayaan diri Reza, begitu ia akrab disapa, untuk menggapai sukses di bisnis travel agent khususnya umrah haji pun semakin bertambah pascakeluarnya izin operasional dengan brand sendiri, Tanur Muthmainnah Tour.
Perusaan langsung tacap gas, dengan meluncurkan berbagi program perjalanan umrah dan haji dengan fasilitas memuaskan tanpa menguras kocek para jamaah terus digulirkan. Teranyar, menyediakan Program “Easy Umrah” (Barangkat umrah dibayarin, pulang digaji).