URBANCITY.CO.ID – Pemerintah sepertinya tidak mau kecolongan, masyarakat kembali dirundung kemacetan di jalan tol saat menjalani mudik hingga berhari-hari. Untuk itu, Pemerintah mulai merancang rekayasa atau pengaturan lalu lintas saat Mudik Lebaran 2024.
Rekayasa itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dikutip Jakartadaily.id dari laman Kemenhub, Rabu, 20 Maret 2024, mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah persiapan baik secara operasional maupun kebijakan.
Langkah itu mengcakup pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta.
Baca Juga: Bakal Melonjak Saat Mudik Lebaran, Garuda Siapkan 1,4 Juta Kursi
Budi mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Kemenhub, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi pada Lebaran 2024 mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yang sebesar 123,8 juta orang.
“Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik, di mana pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen,” ujarnya.