Produksi ini melibatkan kolaborasi lintas pelaku industri seperti Lokananta, Red Ring Production, hingga Pragita dan Belive.
Baca Juga: Merapikan Pipa Royalti, Komitmen Kemen Ekraf dan Spotify Benahi Transparansi Hak Musisi Lokal
Bukan Sekadar Bantuan Produksi
Program AKTIF Musik tidak berhenti pada aspek estetika visual. Kementerian Ekraf juga memberikan penguatan pada kapasitas kelembagaan musisi, termasuk fasilitasi kontrak terkait hak cipta dan hak terkait. Hal ini penting agar musisi daerah memiliki posisi tawar yang kuat dalam hal komersialisasi karya.
Dukungan ini pun mendapat apresiasi dari para musisi. Alrosta Group dan Man Osman menilai bantuan tersebut memberikan wawasan baru mengenai pentingnya konseptualisasi karya yang matang sebelum dilempar ke pasar.
Program ini juga dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden (KSP) melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat.
Dengan penghitungan dampak ekonomi yang terukur, AKTIF Musik diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kreativitas yang berkelanjutan dari daerah. (*)






